Sulit Ditembus, Pihak Kim Ki Soon Cabut Gugatan Serial In The Name of God A Holy Betrayal Karena Hal Ini

Pihak pengadilan menolak gugatan Kim Ki Soon terhadap serial In The Name of God: A Holy Betrayal karena bukan produksi Netflix Korea.
KPOPCHART.NET – Serial dokumenter In The Name of God: A Holy Betrayal kembali buat heboh jagat maya.
Tayang perdana pada Jumat (3/3) lalu, rentetan kasus menjelang maupun sesudah penayangan In The Name of God: A Holy Betrayal gegerkan para penonton.
Hal ini dipicu karena serial In The Name of God: A Holy Betrayal membongkar fakta dan kisah kelam empat pemimpin kultus di Korea Selatan, dimana dua diantara dikabarkan masih aktif hingga kini.
Baca Juga: 10 Program Netflix Terpopuler di Korea! Ada The Glory dan In The Name Of God: A Holy Betrayal
Dua diantaranya ialah pemimpin Jesus Morning Star atau JMS, yakni Jung Myung Seok dan pemimpin kultus Baby Garden, yakni Kim Ki Soon.
Dilansir dari Naver, pada 13 Maret 2023 lalu, pihak Kim Ki Soon diketahui telah mengajukan gugatan ke pengadilan imbas penayangan In The Name of God: A Holy Betrayal.
Nama Kim Ki Soon mendapat banyak sorotan setelah adanya dugaan bahwa sebuah perusahaan besar, Synnara Records diketahui merupakan milik dari ‘sang bayi’.
Baca Juga: Wanita Tinggi Mantan Pengikut JMS Ini Ungkap Kejadian yang Menimpanya Usai In The Name of God Tayang
Akibat adanya penayangan serial ini menyebabkan adanya upaya pemboikotan besar-besaran yang dilakukan oleh banyak fandom K-Pop kepada Synnara Records.
Dilansir dari Naver, mantan pimpinan kultus Baby Garden ini juga meminta ganti rugi sebesar Rp 120 juta per hari, dihitung sejak penayangan perdana In The Name of God: A Holy Betrayal.
Tindakannya yang tak terduga dan dianggap tak tau malu ini semakin membuat publik memanas dan jengkel.
Baru-baru ini, menurut komunitas hukum, pihak Kim Ki Soon dikabarkan telah menarik gugatan yang sebelumnya mereka ajukan ke pengadilan negeri Korea Selatan.
Hal ini disebabkan karena serial In The Name of God: A Holy Betrayal merupakan serial produksi Netflix Amerika Serikat, bukan Netflix Korea.
Sehingga, apabila pihak Kim Ki Soon tetap ingin melayangkan tuntutan, maka pihaknya harus melayangkan tuntutan ke pengadilan negeri Amerika Serikat.
Walau dikabarkan menarik tuntutannya terhadap serial In The Name of God: A Holy Betrayal, Kim Ki Soon diketahui tetap melanjutkan tuntutannya kepada pihak MBC dan Cho Sung Hyun selaku PD dari serial ini.
Sementara itu, dipihak lain, Jung Myung Seok sendiri juga diketahui melakukan segala upaya untuk mencegah adanya serial In The Name of God: A Holy Betrayal.
Tak sampai disitu, demi menyelamatkan namanya baik sang pemimpin, pihak JMS sempat mengajukan tuntutan keberatan ke pengadilan negeri Korea Selatan atas penayangan serial In The Name of God: A Holy Betrayal.
Namun sayangnya, tuntutan tersebut ditolak oleh pihak pengadilan dikarenakan serial In The Name of God: A Holy Betrayal dibuat berdasarkan bukti yang konkrit.
Meski tuntutannya ditolak, pihak Jung Myung Seok diketahui mengajukan perintah sementara terhadap MBC untuk menghentikan penayangan serial yang mengejutkan publik ini.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.