← Kembali ke Blog
ATTRAKTFIFTY FIFTY

Kalah Lawan ATTRAKT, FIFTY FIFTY yang Putuskan untuk Ajukan Banding Banjir Komentar KNetz: Mereka...

Nabila Sahma Libriyanti · August 30, 2023
Kalah Lawan ATTRAKT, FIFTY FIFTY yang Putuskan untuk Ajukan Banding Banjir Komentar KNetz: Mereka...

Ini komentar KNetz usai FIFTY FIFTY yang gugatannya terhadap ATTRAKT ditolak pengadilan memutuskan untuk mengajukan banding.


KPOPCHART.NET - Kuasa hukum FIFTY FIFTY mengumumkan bahwa para anggota akan mengajukan banding usai gugatannya terhadap ATTRAKT ditolak persidangan.

Penolakan gugatan FIFTY FIFTY terhadap ATTRAKT dikabarkan pada hari Senin (28/08) kemarin.

Lalu, pada hari ini (30/08) kuasa hukum FIFTY FIFTY merilis pernyataan resminya soal aksi yang akan dilakukan para anggota untuk melawan kembali agensinya sendiri, ATTRAKT.

"Kami memutuskan untuk mengajukan banding segera terhadap keputusan untuk penolakan terhadap permintaan gugatan penangguhan keabsahan kontrak ekslusif.

Baca Juga: Langsung Panggil The Givers, Begini Reaksi CEO ATTRAKT usai FIFTY FIFTY Kalah di Persidangan: Kami akan...

Kami akan mengajukan tuntutan segera dan mengajukan banding," tutur kuasa hukum Barun yang membela FIFTY FIFTY.

Kemudian, Barun juga menyinggung soal penghasilan musik serta rincian pembayaran FIFTY FIFTY yang menurutnya harus dipenuhi ATTRAKT.

"Pengadilan yang bertanggung jawab atas disposisi sementara untuk menangguhkan keabsahan kontrak ekslusif yang diminta FIFTY FIFTY.

Dalam keputusannya, 'struktur penyelesaian untuk impor musik serta rincian item pembayaran dimuka yang dibayarkan distributor musik untuk produksi FIFTY FIFTY dinilai perlu jadi perhatian persidangan terhadap perkara pokok pemberitahuan tersebut, apakah CEO tergugat terkait dengan pelanggaran tugas, dan lainnya," tutur pihak dari Barun, kuasa hukum FIFTY FIFTY.

Baca Juga: Pengajuan Gugatan FIFTY FIFTY pada ATTRAKT Ditolak Pengadilan, KNetz: Apakah Mereka akan Kembali?

Mengenai masalah tersebut, FIFTY FIFTY dikatakan akan segera mengurus semuanya dalam waktu dekat.

"Anggota FIFTY FIFTY bermaksud untuk melanjutkan gugatan atas kasus utama dalam waktu dekat untuk sidang mengenai masalah tersebut," tambah pihak dari Barun.

Kalah dari ATTRAKT dan memutuskan untuk melakukan banding, FIFTY FIFTY banjir komentar dari KNetz berikut:

"Kompensasinya nanti bisa meningkat,"

Baca Juga: Dispatch Turun Tangan, FIFTY FIFTY Diduga Berbohong Soal Cerita Ini di Unanswered Questions: Mengecewakan!

"Tak tahu malu,"

"Pasti mereka akan begitu,"

"Alurnya sudah jelas. Mereka hanya ingin buat agensinya sendiri kelelahan,"

"Aku kasihan dengan CEO-nya... Akan lebih ringan jika dia mengajukan tuntunan hukum dan menerima denda sebesar 100 Juta Won,"

"Kenapa mereka kaya gini sih??? Terlihat mereka hanya akan menambah kekalahan lagi,"

"Sepertinya pertarungan ini akan berlangsung lama, menurutmu lebih baik jika CEO-nya menyiapkan tim hukum secara khusus untuk melawan mereka,"

"Menjijikan, sungguh,"

"Buang-buang waktu saja,"

"Bod*h,"

"Mereka beneran idol bukan sih?"

"Benar-benar berlebihan," dan berbagai komentar lainnya.

Sementara itu, pada hari Selasa (29/08) dikabarkan bahwa FIFTY FIFTY harus membayar kompensasi sebesar 50 miliar Won atau lebih dari 576 miliar Rupiah atas kerugian yang menimpa ATTRAKT selama gugatan berlangsung.

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan