Seorang YouTuber ini Eksploitasi Dirinya Sendiri dengan Gunakan Bikini di Jalanan, KNetz: Tidak Tahu Tempat...

Seorang YouTuber dan Streamer ini sengaja melakukan hal exposure dengan hanya menggunakan bikini di jalanan dan membuat orang tak nyaman
KPOPCHART.NET - Gadis menggunakan skuter berjalan di jalanan Hongdae dan memperlihatkan wajahnya, dia adalah YouTuber yang sedang melakukan promosi hanya dengan menggunakan bikini.
Karena sang YouTuber tersebut hanya menggunakan bikini, dan membuat perhatian langsung tertuju kepadanya yang berjalan hanya dengan bikini di daerah Seogyo-dong, Mapo-gu-Seoul.
YouTuber itu membuat pernyataan dimana dia adalah Hanuru, seorang YouTuber dan juga streamer.
Pada (14/8), Hanuru memposting di SNS nya dan mengatakan, "Penyimpangan, obsesi, pemasaran, aggro, dan anak yang kekurangan sesuatu, eksibisionisme dan ini bebas untuk digunakan. Sekarang aku berpakaian seperti ini, kamu bebas menatapku."
Dia menambahkan, "Tolong jangan sentuh saya, saya minta maaf jika ada warga lewat tersinggung oleh saya."
Sejumlah postingan baru-baru ini tersebar di berbagai komunitas online termasuk FM Korea tentang melihat seorang wanita mengendarai skuter dengan bikini di dekat Universitas Hongik.
Dalam foto yang dirilis bersama, seorang wanita berbikini sedang mengendarai papan seluncur dan berjalan melalui jalan dengan populasi banyak orang, dia menggunakan helm dan sepatu bot.
Netizen Korea yang melihatnyapun menanggapi dengan serius apa yang dilakukan wanita itu.
"Kamu harus tahu tentang waktu dan tempat."
"Kamu seharusnya tidak melakukan hal-hal seperti itu."
"Kamu seharusnya melakukan hal yang benar."
"Tidak nyaman untuk melihatnya."
Wanita itu membangkitkan rasa penasaran banyak orang, dimana dia adalah salah satu yang disebut Gangnam Bikini Riding 4 yang mengendarai skuter menggunakan bikini pada (11/8) di sekitar Taheran-ro, Gangnam-gu, Seoul.
Dia berkendara selama 20 menit dari sekitar pukul 12:39 KST pada hari yang sama, dan 20 menit kemudian berpindah, dan saat ini polisi sedang menyelidiki terutama di cabang Hyundai Department Store Trade Center di Gangnam-gu.
Saat itu dia pernah mengatakan, "Saya mengendarai skuter untuk tujuan promosi majalah."
Di bawah Undang Undang Hukuman Pelanggaran, overexposure dapat diterapkan jika anda secara terbuka mengekspos bagian penting tubuh anda di tempat umum dan menyebabkan rasa malu dan ketidaknyamanan bagi orang lain.
Pelanggaran ini dapat menyebabkan denda hingga 100.000 Won (~Rp 1,146,787.18), penahanan, atau denda ringan.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.