Pura-pura Jadi Member BTS untuk Dapatkan Ini, Seseorang Divonis Hukuman Penjara! KNetz: Kenapa...

Seseorang berpura-pura jadi member BTS untuk dapatkan hal-hal ini sampai merugikan Big Hit Music, KNetz akui bingung dengan kasusnya.
KPOPCHART.NET - Grup populer BTS dihampiri tindak kejahatan yang dilakukan oleh seseorang tak bertanggung jawab yang sampai merugikan Big Hit Music.
Lelaki berusia 20-an yang berpura-pura menjadi member BTS dan mengontak produser musik Big Hit Music dilaporkan sedang diadili dengan vonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Dilansir dari Daum, pelaku (A) berusia 28 tahun usai ketahuan berpura-pura jadi anggota BTS didakwa pengadilan distrik Daegu setelah digugat Big Hit Music karena telah melanggar undang-undang tentang Penggunaan Jaringan Informasi dan Komunikasi, Perlindungan Informasi, dan lain-lain.
Bukan hanya mendekati produser Big Hit Music, A disebutkan berpura-pura menjadi anggota BTS untuk mendekati anggota grup populer yang tidak disebutkan namanya.
Sudah termasuk tindakan kejahatan kriminal, A bahkan berpura-pura menjadi member BTS untuk mendapatkan informasi seputar aktivitas grup dan lagu baru BTS yang belum dirilis pada saat itu.
Daum menyebutkan bahwa pada 22 Februari tahun lalu, pada pukul 16.36 KST A di Daegu menghubungi Tuan B, seorang produser musik Big Hit dengan berpura-pura jadi member BTS.
Tertipu dengan suaranya, Tuan B memberikan aktivitas grup dan rekaman lagu baru yang masih dirahasiakan.
Mengganggu aktivitas produksi musik Big Hit Music, A setelah mendapatkan informasi dari Tuan B langsung mengunggah berkas musik yang sedang dirahasiakan di Instagram pribadinya sebanyak 47 kali hingga 20 Mei 2022 dan bahkan mengirimnya ke orang lain melalui Kakao Talk.
Baca Juga: Jungkook BTS Baru Debut Sudah Menang Jackpot, Ini Deretan Pencapaian 'Seven' di AS dan Jepang!
Setelah diselidiki, A mengetahui informasi kontak Tuan B dari pencarian internet dan melakukan kejahatan untuk mendapatkan banyak uang dengan menyamar sebagai komposer yang sukses.
Kuasa hukum A megatakan bahwa pelaku memang memiliki catatan kriminal yang membuatnya sulit menjalin hubungan baik dengan banyak orang.
A juga disebutkan telah tercatat sering menghubungi pelayanan masyarakat sampai 240 jam dan terapi psikiatri dan psikologis sebanyak 40 jam (terhitung sampai laporan ke pengadilan diterima).
"Terdakwa memiliki catatan kriminal, jadi sulit untuk memiliki hubungan dengan banyak orang, dia jadi tenggelam dalam media sosial," kata kuasa hukum A.
Baca Juga: Adu Akting Bareng Han So Hee, Jungkook BTS Ngaku Sempat Canggung Saat Lakukan Adegan Ini!
Hakim pengadilan turut menjelaskan bahwa aktivitas A yang berpura-pura jadi anggota BTS menyebabkan kerugian yang sangat besar.
"Mengingat popularitas si penyanyi dan bocornya karya yang dijual, tampaknya korban menerima kerusakan properti yang signifikan.
Sebagian besar file musik yang dirilis telah diedit dan diposting dengan durasi pendek sekitar 10 hingga 20 detik, dan setelah kejahatan tersebut fakta bahwa sumber suara dirilis sebagai album resmi dan fakta bahwa Big Hit Music menarik pengaduan tersebut diperhitungkan," kata hakim.
Melihat kasus yang melibatkan BTS dan Big Hit Music tersebut, KNetz mengaku prihatin dan heran dengan fenomena kejahatan tersebut, berikut diantaranya yang dikutip dari situs theqoo:
"Kok bisa dia kena tipu,"
"Gila ya?"
"Hah? Ada foto orangnya gak?"
"Kok bisa sih?"
"Kenapa bisa ketipu? Apa karena suaranya terlalu mirip?"
"Melihat orang sialan ini, aku benar-benar kesal bahwa lagunya tersebar karena dia,"
"Parah, gila banget ternyata yang kaya gitu juga bisa terjadi," dan lainnya.
Kasusnya sudah berlangsung tahun lalu, putusan hakim tentang kejahatan A yang bepura-pura jadi member BTS dan merugikan Big Hit Music belum diketahui putusan akhir perkaranya.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.