'Undang-Undang Pencegahan Krisis Disahkan' Agensi Dilarang Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Nasib BABYMONSTER?

- Rabu, 17 Mei 2023 | 12:47 WIB
Undang-Undang Pencegahan Krisis disahkan tak hanya BABYMONSTER, IVE, LE SSERAFIM dan NewJeans kini haknya dilindungi (Kolase Instagram IVE, LE SSERAFIM, NewJeans dan YouTube BABYMONSTER)
Undang-Undang Pencegahan Krisis disahkan tak hanya BABYMONSTER, IVE, LE SSERAFIM dan NewJeans kini haknya dilindungi (Kolase Instagram IVE, LE SSERAFIM, NewJeans dan YouTube BABYMONSTER)

KPOPCHART.NET - Komite Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Majelis Nasional Korea Selatan berhasil mengesahkan Undang-Undang Pengembangan Industri Budaya dan Seni Populer.

Yang juga dikenal sebagai Undang-Undang Pencegahan Krisis Lee Seung Gi Kedua, Undang-Undang sekarang akan mewajibkan agensi hiburan secara teratur menyerahkan laporan keuangan kepada Komite Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata setidaknya setahun sekali.

Undang-undang juga mempercayakan Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata dengan kekuatan yang lebih besar untuk memanggil karyawan dan afiliasi agensi hiburan selama penyelidikan atas transaksi keuangan yang mencurigakan atau ilegal.

Baca Juga: Buntut Kontroversi di Universitas Sungkyunkwan, Hwasa MAMAMOO Dianggap Terlalu Percaya Diri dan Cabul

Selain itu, bagian dari undang-undang baru ini telah memperluas peraturan untuk perlindungan individu di bawah umur yang aktif di bidang budaya dan seni populer. 

Agensi hiburan akan dilarang melanggar hak anak di bawah umur atas pendidikan, bahasa kasar serta tekanan berlebihan atas perawatan kecantikan juga akan dilarang. 

Mungkin yang paling penting, peraturan yang sangat spesifik telah ditetapkan untuk jumlah maksimum jam kerja yang diizinkan untuk anak di bawah umur. 

Baca Juga: Netizen Perdebatkan BABYMONSTER yang Dianggap Tidak Cocok Debut di YG Entertainment: Ahyeon Berbakat Tapi...

BABYMONSTER
BABYMONSTER (YouTube BABYMONSTER)

Individu yang berusia di atas 15 tahun sekarang dapat bekerja tidak lebih dari maksimal 35 jam per minggu.

Sementara mereka yang berusia antara 12-15 tahun dapat bekerja maksimal 30 jam, dan mereka yang berusia di bawah 12 tahun dapat bekerja tidak lebih dari 25 jam per minggu.

Ini adalah fakta yang terkenal bahwa Undang-Undang baru secara signifikan dipengaruhi oleh perlakuan tidak adil yang dialami oleh penyanyi/aktor Lee Seung Gi selama kurang lebih 18 tahun selama waktunya dihabiskan sebagai artis di bawah Hook Entertainment.

Namun, beberapa afiliasi industri mengklaim bahwa mereka terkena pukulan tak terduga berkat penambahan peraturan ketenagakerjaan yang lebih ketat untuk anak di bawah umur.

Baca Juga: Member HOT Besutan SM Entertainment ini Lakukan Aksi Penyelamatan Demi Selamatkan Kakek-nya Dari Korea Utara

Halaman:

Editor: Riyo Niardo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X