Media Korea Pertanyakan Alasan Menuduh IU Setelah 15 Tahun Debutnya, Ini Kata Komposer Tentang Plagiarisme

Sebuah Media Korea melalui artikelnya pertanyakan alasan warga menuduh IU setelah 15 tahun debutnya sang aktris
KPOPCHART.NET - Penyanyi fenomenal sekaligus kekasih aktor Lee Jong Suk, IU mendapatkan perhatian publik setelah dilaporkan telah melakukan tindakan plagiat pada beberapa miliknya.
IU telah dilaporkan kepada Polisi pada tanggal 8 Mei dengan tuduhan sang penyanyi telah melanggar undang-undang hak cipta dengan menjiplak sumber suara penyanyi lain.
IU dituduh melakukan tindakan plagia pada beberapa lagu miliknya seperti "Celebrity", "The Red Shoes" dan empat lagu lainnya sehingga ada enam lagu yang dituduhkan telah melakukan penjiplakan.
Namun yang menjadi perhatian adalah siapa yang melaporkan dugaan penjiplakan yang dilakukan oleh IU.
Mereka yag melaporkan adalah warga biasa yang tidak ada kaitannya dengan hak publisitas atau hak cipta dengan lagu-lagu asli yang dituduhkan telah dijiplak oleh IU.
Warga biasa tersebut kemudian mengutip klausa pengecualian yang mengatakan bahwa dalam mencari untung atau pelanggaran kebiasaan terhadap undang-undang terkait, penuntutan dapat diajukan bahkan tanpa keluhan luar biasa.
Baca Juga: Tinggalkan TREASURE Hingga Bikin IG Baru, Bang Yedam Pamerkan Otot Dan Transformasi Tubuhnya
Media Korea juga menyebutkan bawha dugaan plagiat IU bukanlah sebuah dugaan baru dan terus dimunculkan sejak dulu.
Namun, seperti dilansir dari Sport Seoul, agensi dari IU membantah, dengan mengatakan bahwa mungkin beberapa melodi terdengar mirip, tetapi progresi akord dari kedua lagu tersebut sangat berbeda.
Seorang komposer Korea yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa tindakan menggunakan frase atau melode dari lagu lain hampir seperti yang pantas dikritik dari publik, tetapi tindakan menimbulkan kecurigaan plagiarisme tanpa verifikasi yang tepat adalah tindakan yang salah.
Lebih lanjut, komposer tersebut mengatakan bahwa dibutuhkan dua pedoman khusus untuk melihat hal tersebut.
Pertama, saat ini di Korea tidak ada interpretasi hukum tentang plagiarisme, jadi ihwal plagiarisme ini diserahkan kepada hati nurani pencipta lagu.
Kedua, sangat sulit untuk menetapkan kriteria "plagiarisme jika sama dengan 2 ukuran atau lebih dari 8 ukuran". Sebaliknya, bisa disalahgunakan dalam bentuk bagian Copy-Paste.
Baca Juga: Viral! Ngakak Banget, Aktor Gong Yoo Liburan di Bali Buka-bukaan Hingga Disuruh Melakukan Ini
Komposer tersbeut juga mengatakan bahwa meski sudah dilakukan analisis secara teoritis, sangat sulit untuk menentukan apakah itu bisa dikatakan plagiat atau tidak karena penilaian kesamaan bisa berbeda.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.