KPOPCHART.NET - Mantan pegawai Kementerian Luar Negeri yang mencoba menjual topi peninggalan Jungkook BTS di situs jual beli barang bekas didenda.
Sebelumnya pada Oktober tahun lalu, tuduhan yang dikenakan pada Mantan pegawai Kementerian Luar Negeri atas kasus topi Jungkook ini kemungkinan besar berbeda-beda tergantung latar belakang kasusnya, termasuk posisi yang diemban.
Jika terbukti melakukan pencurian atas topi Jungkook, Mantan pegawai Kementerian Luar Negeri akan dijatuhi hukuman hingga 6 tahun penjara dengan denda hingga 10 juta Won.
Jika A adalah karyawan manajemen bagian kehilangan barang, situasinya akan lebih buruk.
Mereka akan dipenjara selama 10 tahun dan didenda hingga 30 juta Won karena penggelapan. Jika kasus ini hanyalah penggelapan harta benda yang hilang, A dapat dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda 3 juta Won.
Baca Juga: Selalu Cocok dengan Gaya Rambut Apapun, Media Korea Sebut Jungkook BTS sebagai Trendsetter
Namun baru-baru ini beredar kabar baru, menurut sisi hukum pada tanggal 3 Mei, Hakim Park So Jung dari Divisi Kriminal ke-2 Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan perintah ringkasan denda sebesar 1 juta Won terhadap Mantan pegawai kementerian Luar Negeri.
Sebelumnya, pada tanggal 28 April Hakim mendakwa secara singkat kepada mantan pegawai Kementerian Luar Negeri atas penggelapan yang dia lakukan.
Pada Oktober tahun lalu, karyawan ini memposting di situs perdagangan barang bekas bahwa mereka akan menjual topi yang ditinggalkan Jungkook setelah mengunjungi Kementerian Luar Negeri untuk membuat paspor memiliki harga 10 juta Won.
Mereka memperkenalkan topi tersebut, “Ini adalah topi yang dikenakan oleh BTS Jungkook. Itu tidak dapat diperoleh bahkan dengan uang.” Mereka kemudian melampirkan kartu pegawai Kementerian Luar Negeri di pos tersebut.
Baca Juga: Diprediksi Taehyung dan Jungkook BTS Bakal Rilis Album Tahun Ini! ARMY: Bentar Mau Nafas Dulu Ini
Ketika postingan tersebut menjadi kontroversial, mereka menghapusnya dan menyerahkan diri ke polisi.
Kejaksaan yang menerima kasus tersebut secara singkat mendakwa mereka dengan denda 1 juta Won setelah musyawarah oleh Komite Kejaksaan Warga.
Artikel Terkait
Hadiri Pemutaran Perdana Film 'Dream', Netizen Pertanyakan Hubungan Jungkook BTS dengan IU
Komentar Penggemar di Siaran Langsung Weverse Buat Jungkook BTS Tidak Nyaman, ARMY Perdebatkan Hal Ini!
Jungkook BTS Kembali Pamerkan Kemampuan Memasaknya Lagi, Netizen: ARMY Luar Negeri Pasti Sekarang Akan...
Salah Menuliskan Nama Jungkook BTS, Perusahaan Jepang Ini Mengaku Berlatih Untuk Menuliskannya Dengan Benar
Akgae Kembali Berulah! Jungkook BTS Menjadi Sasaran Kebencian Mereka Sejak 2019 Silam, Ini yang Dilakukan ARMY
Kalahkan Artis Lain dan Hyungnya Sendiri, Jungkook BTS Terpilih Sebagai 'Pride of Mandeok-dong'
Potret After Party Jungkook BTS dan Mingyu SEVENTEEN Terungkap, Netizen: Meski Kualitasnya Rendah...
Meski Belum Pernah Debut Solo, 4 Idol Kpop Ini Sanggup Raih Penghargaan Individu, Ada Jungkook dan V BTS
Diprediksi Taehyung dan Jungkook BTS Bakal Rilis Album Tahun Ini! ARMY: Bentar Mau Nafas Dulu Ini
Selalu Cocok dengan Gaya Rambut Apapun, Media Korea Sebut Jungkook BTS sebagai Trendsetter