Honey Lee Akui Agensinya 10 Tahun Tak Terdaftar: Tak Menyadari Kewajiban Pendaftaran

Honey Lee akui agensinya beroperasi 10 tahun tanpa registrasi resmi dan kini jalani proses pendaftaran sesuai aturan
KPOPCHART.NET - Aktris Honey Lee baru-baru ini mengakui bahwa agensi hiburan yang ia dirikan, Hope Project, beroperasi selama 10 tahun tanpa terdaftar secara resmi.
Hal ini terungkap setelah pihak agensi menyampaikan klarifikasi kepada publik mengenai status legalitas perusahaan.
Dalam pernyataan resmi, pihak Hope Project menjelaskan bahwa mereka tidak sepenuhnya menyadari adanya kewajiban pendaftaran sebagai usaha perencanaan seni budaya populer.
“Setelah menyadari hal ini, kami langsung berkonsultasi dengan para ahli dan saat ini sedang menjalankan prosedur registrasi sesuai aturan. Registrasi akan selesai dalam masa pembinaan yang telah ditetapkan,” ungkap pihak agensi.
Honey Lee pertama kali mendirikan perusahaannya pada 2015 dengan nama Hanui Co., Ltd..
Perusahaan itu kemudian berganti nama menjadi Ireyoon Co., Ltd. pada 2018, sebelum akhirnya berubah menjadi Hope Project Co., Ltd. pada 2022.
Hingga awal 2023, Honey Lee masih menjabat sebagai CEO sekaligus direktur internal.
Saat ini, posisi CEO dipegang oleh sang suami, sementara ia tetap bertugas sebagai direktur internal.
Berdasarkan undang-undang di Korea Selatan, setiap agensi seni budaya populer wajib mendaftarkan usahanya melalui otoritas administrasi setempat.
Baca Juga: Aktris Cantik Honey Lee Akan Sambut Kelahiran Anak Kedua Jelang Penayangan Serial Terbarunya?
Pelanggaran aturan ini bisa berakibat pada hukuman pidana hingga dua tahun penjara atau denda maksimal 20 juta Won.
Kasus Hope Project pun menambah daftar agensi yang melanggar aturan serupa.
Fenomena ini rupanya bukan hanya terjadi pada Honey Lee.
Baca Juga: Honey Lee Siap Comeback lewat Serial Aema, Angkat Perjuangan Perempuan di Industri Film Era 80an!
Beberapa artis lain seperti Ock Joo Hyun, Sung Si Kyung, Kim Wan Sun, dan Song Ga In juga diketahui memiliki agensi yang belum terdaftar.
Menanggapi hal ini, Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea menetapkan masa pembinaan registrasi hingga 31 Desember mendatang agar seluruh agensi bisa segera memenuhi kewajiban hukum.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.