← Kembali ke Blog
idol K-PopSojangJang Won YoungyoutuberStarship Entertaiment

Youtuber Sojang Mengajukan Banding Terhadap Putusan Pengadilan, Setelah Starship Entertainment Memenangkan Gugatan Tersebut

Yehuda B Sianipar · June 20, 2025
Youtuber Sojang Mengajukan Banding Terhadap Putusan Pengadilan, Setelah Starship Entertainment Memenangkan Gugatan Tersebut

Youtuber Sojang Mengajukan Banding Terhadap Putusan Pengadilan, Setelah Starship Entertainment Memenangkan Gugatan Tersebut


KPOPCHART.NET – Youtuber Sojang mengajukan banding terhadap putusan pengadilan, setelah Starship Entertainment memenangkan gugatan tersebut.

Agensi IVE, Starship Entertainment baru-baru ini, memenangkan gugatan terhadap pemilik saluran Youtube perusak siber terkenal, yaitu Sojang.

Namun, terungkap bahwa Youtuber itu telah mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan tersebut.

Menurut sumber hukum, pada 19 Juni, Sojang mengajukan banding pada 18 Juni.

Baca Juga: MC Mong Resmi Mundur dari Posisi Produser Eksekutif di Tengah Isu Panas Skandal Ju Hak Nyeon, Ada Apa di Balik Keputusan Mendadak Ini?

Sebelumnya, pada 4 Juni, Hakim Choi Mi Young dari Divisi Sipil ke-50 Pengadilan Distrik Seoul Tengah, memutuskan dalam persidangan bahwa Youtuber Sojang harus membayar 50 juta KRW (sekitar 500 juta Rupiah).

Uang tersebut ditetapkan sebagai ganti rugi kepada pihak yang dirugikan, yaitu Starship Entertainment.

Agensi tersebut awalnya mengajukan klaim sebesar 100 juta KRW (sekitar 1 Milyar Rupiah).

Baca Juga: Grup AMPERSANDONE Resmi Terpilih Sebagai Duta Promosi Anggar Penyandang Disabilitas Korea untuk 2025

Sojang mendapatkan ketenaran karena menyebarkan rumor palsu, tentang selebriti melalui video dari Oktober 2021 hingga Juni 2023.

Kontennya menargetkan artis seperti Jang Won Young dari IVE, BTS, EXO, aespa, dan Kang Daniel.

Laporan menyatakan bahwa Sojang mendapatkan sekitar 250 juta KRW (sekitar 2,9 Milyar Rupiah) melalui video rumor palsu itu.

Baca Juga: Masih Tahap Peninjauan, Dex dan Suzy Bakal Main Drama Fantasi Romantis Karya Sutradara Goblin

Akibatnya, baik Jang Won Young dan Starship Entertainment mengejar tuntutan hukum sipil dan kriminal terhadap Sojang.

Dalam kasus pidana tersebut, pengadilan memvonis Youtuber Sojang dua tahun penjara, ditangguhkan selama tiga tahun.

Jaksa, tidak puas dengan hasilnya, juga mengajukan banding. Selain itu, Jang Won Young memenangkan sebagian kemenangan dalam gugatan ganti rugi terpisah.

Baca Juga: Kim Hieora Kembali ke Panggung Setelah 2 Tahun, Akhiri Kontroversi Bullying Lewat Musikal Frida

Dengan pengadilan memerintahkan Sojang untuk membayarnya 50 juta KRW (sekitar 500 juta Rupiah).

Sementara itu, Sojang juga tengah menghadapi tuntutan hukum yang sedang berlangsung dari BTS, EXO, aespa, dan Kang Daniel.

Ingin baca berita Kpop Chart lebih mudah dan nyaman? klik di sini untuk pengguna android dan iOS!

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan