← Kembali ke Blog
Breaking News

Selebriti Korea Eks Atlet Rugby Dinyatakan Bersalah di Pengadilan Banding atas Tuduhan Pemerkosaan dan Penganiayaan

Divya Azzahra Putri Bahar · May 21, 2025
Selebriti Korea Eks Atlet Rugby Dinyatakan Bersalah di Pengadilan Banding atas Tuduhan Pemerkosaan dan Penganiayaan

Mantan atlet rugby Korea dijatuhi hukuman penjara setelah kalah banding dalam kasus kekerasan seksual terhadap mantan pacar.


 

 

KPOPCHART.NET - Seorang mantan atlet rugby yang kini dikenal sebagai tokoh publik di Korea Selatan dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan tingkat banding atas tuduhan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap mantan pacarnya. Keputusan ini mengukuhkan putusan sebelumnya yang telah menjatuhkan hukuman pidana terhadap pelaku.

Pengadilan Tinggi Seoul pada hari Selasa (tanggal disesuaikan) memutuskan untuk menolak permohonan banding terdakwa dan menyatakan bahwa tidak ada alasan hukum yang cukup untuk mengubah putusan tingkat pertama. Terdakwa sebelumnya telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun.

Kasus ini bermula ketika korban, yang merupakan mantan pacar terdakwa, melaporkan bahwa ia telah mengalami kekerasan seksual dan fisik setelah hubungan mereka berakhir. Insiden tersebut terjadi pada tahun lalu di sebuah apartemen di Seoul. Korban menyatakan bahwa terdakwa memaksanya melakukan hubungan seksual dan menganiayanya secara fisik.

Baca Juga: Menuju Wamil, Cha Eun Woo Daftar ke Divisi Musik: Satu Barisan dengan RM dan Jeonghan

Pihak kejaksaan menilai tindakan terdakwa sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi korban dan menuntut hukuman penjara tanpa penangguhan. Dalam persidangan, jaksa juga mengungkapkan adanya bukti medis dan rekaman percakapan yang memperkuat keterangan korban.

Sementara itu, terdakwa membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa hubungan seksual yang terjadi berlangsung atas dasar suka sama suka. Namun, pengadilan menilai bahwa kesaksian korban lebih konsisten dan didukung oleh bukti objektif lainnya.

Majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa, sebagai figur publik, seharusnya menjadi panutan dalam bersikap dan bertindak. Namun, kenyataan menunjukkan sebaliknya. Tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap korban dinilai bertentangan dengan norma hukum dan moral.

Baca Juga: Idol K-Pop Gen 4 Ini Jalin Hubungan dengan Sasaeng, Terbongkar Super Toxic Hingga Rela Blokir Fans Lain

Pengadilan juga mempertimbangkan dampak psikologis yang diderita korban akibat peristiwa tersebut. Korban dilaporkan mengalami trauma yang berkepanjangan dan harus menjalani perawatan psikologis setelah kejadian itu.

Kasus ini menarik perhatian luas masyarakat Korea Selatan karena terdakwa dikenal sebagai tokoh media yang aktif muncul dalam berbagai acara televisi. Banyak pihak menyayangkan tindakan terdakwa dan menilai bahwa hukuman yang dijatuhkan mencerminkan pentingnya keadilan bagi korban kekerasan seksual.

Baca Juga: Sambut Ulang Tahun, Yoona Girls’ Generation Gelar Live MINI ROOM, Interaksi Langsung dan Seru dengan Para Sone

Organisasi hak perempuan di Korea Selatan menyambut baik putusan pengadilan dan berharap kasus ini menjadi peringatan bagi publik akan pentingnya menghormati integritas dan hak individu dalam hubungan pribadi.

Dengan keputusan banding ini, terdakwa dipastikan akan menjalani hukuman penjara sesuai dengan vonis yang telah ditetapkan. Pihak pengadilan menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual merupakan prioritas hukum yang tidak dapat ditawar.

Ingin baca berita Kpop Chart lebih mudah dan nyaman? klik di sini untuk pengguna android dan iOS!

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan