Digugat Pengiklan Pasca Skandal, Pakar Hukum Ungkap Kim Soo Hyun Tak Perlu Bayar Ganti Rugi?

Seorang pakar hukum ungkap aktor Kim Soo Hyun tak mungkin membayar denda ganti rugi dari pengiklan usai kontroversinya, kenapa?
KPOPCHART.NET - Pada tanggal (2/5/2025), YouTuber kontroversial Lee Jin Ho kembali unggah video terbaru yang masih berkaitan dengan skandal Kim Soo Hyun.
Video berdurasi 14 menit 4 detik tersebut membahas ganti rugi dari pengiklan terhadap Kim Soo Hyun yang mencapai 5,8 miliar KRW.
Seorang pakar hukum dari Firma Hukum Foryou Kim Kyung Nam yang juga merupakan seorang spesialis di bidang ganti rugi mengungkap pendapatnya mengenai hal itu.
"Kim Soo Hyun tak perlu bayar ganti rugi denda iklan tersebut, menurut saya. Titik masalahnya adalah 'apakah mendiang Kim Sae Ron dan sang aktor pernah berkencan?'.
Terlepas dari hubungan mereka di masa lalu, ada saat di mana Kim Soo Hyun bertanggung jawab atas kerusakan citranya kali ini dan hukuman akan dijatuhkan.
Jika sang aktor bertemu mendiang saat masih di bawah umur, larangan hubungan dengan anak di bawah umur bukan masalah hukum.
Kim Soo Hyun yang telah memacari anak di bawah umur memang bisa dikritik dari sisi moral, tetapi pendapat sebagian orang mungkin berbeda.
Jika ditanya efek besar pada iklan, media menulis artikel secara sensasional dan membuatnya tampak seperti ada masalah. Kita perlu periksa apakah masyarakat umum benar-benar berpikir Kim Soo Hyun yang salah.
Tanggung jawab atas kerugian tak diakui hanya karena kewajiban untuk menjaga martabat yang dilanggar. Kita juga perlu cari tahu apakah Kim Soo Hyun tahu hal ini saat ia tandatangani kontrak itu.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Privasi, Kim Soo Hyun Resmi Gugat Kembali Garo Sero Institute
Dapat diartikan, bahwa jika keduanya telah berkencan saat mereka dewasa, tanggung jawab ganti rugi akan berada di tangan keluarga yang ditinggalkan yang telah sebarkan informasi palsu serta kepala Institut Penelitian Garosero milik Kim Se Ui."
Ingin baca berita Kpop Chart lebih mudah dan nyaman? klik di sini untuk pengguna android dan iOS!






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.