← Kembali ke Blog
Baek Jong WonThe Born Korea

Baek Jong Won Hadapi Masalah Lebih Lanjut, The Born Korea Mendapat Tuduhan Lebih Luas Akibatnya Kasus Dipindahkan ke Kantor Polisi Chungnam

Berlianda Satuadi Marteau · April 25, 2025
Baek Jong Won Hadapi Masalah Lebih Lanjut, The Born Korea Mendapat Tuduhan Lebih Luas Akibatnya Kasus Dipindahkan ke Kantor Polisi Chungnam

Baek Jong Won dan The Born Korea tengah jalani proses investigasi untuk kasus sanitasi makanan, klaim iklan, dan penggunaan lahan pertanian


KPOPCHART.NET - Dilansir melalui Asia Today pada tanggal 23 April 2025, melaporkan bahwa penyelidikan polisi terhadap The Born Korea yang dipimpin oleh CEO Baek Jong Won
telah dialihkan ke Kantor Polisi Chungnam karena adanya pengaduan tambahan dan konsolidasi kasus (penggabungan beberapa kasus yang memiliki kesamaan fakta, pihak, atau materi hukum secara terpadu dan menjadi satu proses pengadilan). Perusahaan tersebut sedang diselidiki karena melanggar Undang-Undang Lahan Pertanian.

Penyelidikan dimulai setelah petisi diajukan ke Kantor Polisi Yesan pada 13 Maret 2025. Namun, karena banyaknya pengaduan dan perlunya menggabungkan kasus-kasus ini, penyelidikan dipindahkan ke Divisi Investigasi Kriminal Kepolisian Chungnam pada Senin, 21 April 2025.

Pengaduan tambahan terhadap Baek Jong Won dan The Born Korea pada Selasa, 25 Maret 2025 yang menyebabkan kelebihan personel investigasi, maka dari itu Kantor Polisi Yesan menyatakan bahwa hal tersebut dan kasus yang sedang diselidiki saat ini dilimpahkan ke otoritas yang lebih tinggi di Chungnam untuk memastikan penanganan masalah yang lebih efisien.

Baca Juga: Go Youn Jung Curi Perhatian di Resident Playbook, Perlihatkan Sisi Hangat di Balik Sikap Sinis

Penyelidikan saat ini melibatkan pelanggaran Pasal 32 dan 34 UU Pertahanan Pertanian, serta UU Pelabelan dan Periklanan yang Adil. Tuduhan ini merupakan bagian dari serangkaian tuduhan yang lebih luas terhadap The Born Korea.

Masalah utama lainnya adalah penggunaan rumah kaca di Pabrik Baekseok yang digunakan untuk tujuan lain selain yang dilaporkan sebelumnya yang mengakibatkan pembongkaran. 

Lebih jauh, The Born Korea menghadapi kritik karena bahan baku impor di fasilitas yang ditetapkan sebagai zona promosi pertanian yang berujung meminta maaf karena melanggar Undang-Undang Lahan Pertanian.

Baca Juga: Son Suk Ku Buru Pembunuh Berantai dengan Ketelitian Ekstrem di Drama Thriller Terbaru Nine Puzzles!

Selain pelanggaran ini, The Born Korea juga diawasi secara ketat terkait masalah dengan kualitas produknya termasuk perbedaan antara klaim iklan dan konten sebenarnya dimana hal ini menimbulkan masalah keluhan tentang produk perusahaan yang terlalu mahal dan berkualitas rendah.

Petisi yang diajukan oleh seseorang yang diidentifikasi sebagai A mengirim petisi tersebut yang berjudul "The Born Korea, yang berulang kali terlibat dalam kegiatan ilegal saat berada di atas hukum, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan serta pemerintah daerah menutup mata! Kami menuntut pembuatan 'Undang-Undang Pencegahan Baek Jong Won'" telah diunggah di platform petisi elektronik Majelis Nasional pada tanggal 21 April 2025.

Baca Juga: Proyek Kolaborasi G Dragon yang Bertabur Bintang, Good Day 2025 Resmi Rilis Music Video

Petisi yang mengkritik The Born Korea karena berulang kali terlibat aktivitas ilegal yang mengancam kesehatan publik selama festival pemerintah daerah tanpa menghadapi hukuman apapun.

Poin-poin dari petisi tersebut menyerukan reformasi hukum yang mendesak untuk mencegah privatisasi acara publik. Petisi tersebut mengusulkan langkah-langkah berikut:

  1. Undang-Undang untuk membatasi perusahaan ilegal berpatisipasi dalam festival.
  2. Hukuman bagi individu yang terlibat dengan perusahaan tersebut.
  3. Memperkuat sanksi atas pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Pangan.
  4. Melarang kontrak sumber tunggal untuk festival dan memperkenalkan sistem manajemen publik.
  5. Melaksanakan audit dan perbaikan kelembagaan oleh Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan dan pemerintah daerah.

 

Pemohon petisi tersebut lebih lanjut menyuarakan pendapat bahwa praktik memasak yang tidak sehat dan penggunaan bahan-bahan industri merupakan termasuk pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Sanitasi Pangan dan memerlukan hukuman yang berat, termasuk penangguhan bisnis dan tuntutan pidana.

Tak berhenti disitu, pemohon petisi bertanya, "Mengapa The Born Korea berada di atas hukum? Mengapa festival harus berubah menjadi kesepakatan eksklusif untuk perusahaan tertentu?". Pemohon melanjutkan bahwa pada acara publik yang didanai oleh
uang pembayar pajak, warga dipaksa untuk makan makanan yang disiapkan dengan peralatan industri dan pestisida. "Ini tidak boleh berlanjut".

Ingin baca berita Kpop Chart lebih mudah dan nyaman? klik di sini untuk pengguna android dan iOS!

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan