Presiden Korea Selatan Resmi Dimakzulkan, Pemilu akan Diadakan 3 Juni

Mahkamah Konstitusi mengukuhkan pemakzulan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol pada hari Jumat, 4 April.
KPOPCHART.NET - Mahkamah Konstitusi mengukuhkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol yang mengakibatkan pencopotannya dari jabatan.
Setelah dilakukan musyawarah selama berminggu-minggu dan meningkatkan kekhawatiran tentang masa depan demokrasi Korea Selatan, pengadilan memutuskan untuk mencabut kekuasaan kepresidenan Yoon.
Putusan tersebut muncul 111 hari setelah Majelis Nasional meloloskan mosi pemakzulan, menuduh Yoon melakukan pengkhianatan karena mengumumkan darurat militer pada 3 Desember, yang dianggap sebagai pelanggaran hak konstitusional.
Berikut kronologi kejadian, menelusuri bagaimana upaya darurat militer Yoon yang gagal akhirnya berujung pada pemakzulan.
2024:
- 3 Desember, Presiden Yoon Suk Yeol umumkan darurat militer. Pasukan darurat militer dikirim ke Majelis Nasional.
- 4 Desember, Majelis Nasional bersidang, memberikan suara untuk mencabut darurat militer Yoon 6 jam setelah mengumumkannya.
- 7 Desember, Majelis Nasional mengusulkan mosi pemakzulan terhadap Yoon. Usulan tersebut gagal memenuhi kuorum dan dibatalkan.
- 12 Desember, Majelis Nasional kembali mengajukan usulan pemakzulan.
- 14 Desember, Majelis Nasional meloloskan mosi pemakzulan, menskors Yoon dari tugasnya.
- 27 Desember, Mahkamah Konstitusi mulai proses persidangan pemakzulan.
- 30 Desember, Kantor Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi (CIO) meminta surat perintah penahanan untuk Yoon dari Pengadilan Distrik Barat Seoul.
- 31 Desember, Pengadilan Distrik Barat Seoul menyetujui surat perintah penahanan Yoon.
2025:
- 3 Januari, Upaya pertama CIO untuk mengeksekusi surat perintah penahanan gagal.
- 6 Januari, CIO mengajukan permintaan baru untuk surat perintah penahanan Yoon.
- 7 Januari, Pengadilan Distrik Barat Seoul menerbitkan kembali surat perintah penahanan untuk Yoon.
- 15 Januari, Upaya kedua untuk mengeksekusi surat perintah penahanan berhasil, Yoon ditahan di Pusat Penahanan Seoul setelah diinterogasi.
- 19 Januari, Pengadilan Distrik Barat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi Demonstran yang mendukung Yoon menyerbu gedung pengadilan.
- 26 Januari, Jaksa mendakwa Yoon saat dalam tahanan.
- 4 Februari, Yoon mengajukan permintaan untuk membatalkan penahanan.
- 7 Maret, Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengabulkan pembebasan membatalkan penahanan.
- 8 Maret, Yoon dibebaskan dari tahanan.
- 4 April, Mahkamah Konstitusi memutuskan mendukung pemakzulan Yoon
Moon Hyung Bae yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung membacakan alasan putusan pada pukul 11.00 KST atau 9.00 WIB, dan keputusan untuk mencopot Yoon dari jabatannya diselesaikan pada 11.22 KST atau 9.22 WIB.
Ini menandai pemecatan pertama presiden yang sedang menjabat di Korea dalam delapan tahun.
Berdasarkan Pasal 68 Konstitusi, pemilihan presiden baru harus diadakan dalam waktu 60 hari sejak putusan pengadilan.
Baca Juga: Tidak Bisa Jalan Tanpa Min Hee Jin? NewJeans dan ADOR Saling Tuduh di Pengadilan
Dengan dikeluarkannya putusan pemakzulan, batas waktu 60 hari jatuh pada hari Selasa (3/6), sehingga sangat mungkin pemilihan presiden dilakukan pada hari itu atau lebih awal.***






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.