Pengadilan Distrik Pusat Seoul Terima Gugatan Kim Soo Hyun, Ganti Rugi Bisa Lebih dari 500 Juta Won

Pengadilan Seoul terima gugatan Kim Soo Hyun terhadap Youtuber Gaseyeon, kasus diklasifikasikan perdata dengan nilai di atas 500 juta won
KPOPCHART.NET - Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah menerima gugatan ganti rugi yang diajukan oleh aktor Kim Soo Hyun terhadap operator saluran YouTube Garosero Research Institute dan pihak lainnya.
Dalam pengumumannya, pengadilan menyatakan bahwa gugatan perdata yang diajukan oleh Tuan Kim telah diterima dan telah diberikan nomor kasus resmi.
Baca Juga: Kim Soo Hyun Langsung Kabur saat Dapat Pertanyaan Terkait Kim Sae Ron dari Seorang Wanita Pemberani
Kasus ini diklasifikasikan sebagai kasus perjanjian perdata karena jumlah yang disengketakan melebihi 500 juta won.
Sesuai prosedur, pengadilan akan menugaskan perkara ini ke divisi perjanjian perdata, di mana tiga hakim akan berunding untuk menangani kasus tersebut.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.