← Kembali ke Blog
Korea SelatanDUItabrak lari

Seorang Pria di Korea Selatan yang Sempat Lolos dari Kasus DUI, kembali Didakwa Karena Hal Ini!

Zahra Safira · December 27, 2024
Seorang Pria di Korea Selatan yang Sempat Lolos dari Kasus DUI, kembali Didakwa Karena Hal Ini!

Seorang pria di Korea Selatan kembali didakwa usai lolos dari tuduhan DUI (mengemudi dalam keadaan mabuk). Apakah itu?


KPOPCHART.NET - Pada bulan Oktober 2024 lalu, seorang pria (sebut saja A) di Busan, Korea Selatan dilaporkan ke pihak berwajib usai mengemudi dalam keadaan mabuk (DUI).

Meski begitu, pihak berwajib di Busan mengaku tak dapat mendakwa A dengan tuduhan kasus DUI, sehingga A dibebaskan dari tuduhan tersebut.

Pada 26 Desember 2024, pihak berwajib melaporkan bahwa A ternyata masih ada dakwaan atas tuduhan lain, apakah itu?

Baca Juga: Mengejutkan! Korea Selatan Kembali Mendeteksi Adanya Kasus Baru Penyakit di Sebuah Peternakan?

Seorang pejabat di Kantor Polisi Busan mengungkap bahwa A yang berusia sekitar 60 tahunan ini ternyata masih ada dakwaan atas tuduhan tabrak lari.

Di hari yang sama dengan kejadian penangkapan awal saat tuduhan DUI, A diduga menabrak seorang pejalan kaki wanita hingga tewas di Sasang-gu, Busan tepat pukul 5 pagi waktu setempat pada 28 Oktober 2024.

10 jam kemudian pasca ditangkap, A mengaku memang dalam keadaan mabuk itu pun setelah insiden tabrak lari tepatnya pukul 9 paginya meski pihak berwajib tentu saja tak percaya.

Baca Juga: Persentase Pasangan Pengantin Baru Korea Selatan Turun Drastis untuk Pertama Kalinya, Belum Niat Menikah?

Hingga setelah pihak berwajib memeriksa kadar alkohol A, terungkap kadar alkohol dalam darahnya sudah melebihi 0,08 persen pada saat insiden.

Kadar tersebut terbilang cukup tinggi, walaupun pihak berwajib tak dapat membuktikan seberapa mabuknya A saat menabrak korban dengan mobil.

Meski begitu, ini tetap merupakan pelanggaran Pasal 5-3 Undang-Undang tentang Hukuman Berat untuk Kejahatan Tertentu, dengan penetapan hukuman 5 tahun sampai seumur hidup penjara.

Baca Juga: Sempat Dituduh Lakukan Penganiayaan Terhadap Karyawan, ADOR Angkat Bicara: Tak Ada Pemaksaan...

Dan kasus DUI baik itu menimbulkan korban ataupun tidak tetap menjadi kesalahan yang fatal hingga terancam adanya pencabutan SIM hingga dibawa ke jalur hukum.***

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan