Viral! Jennie BLACKPINK Terciduk Sedang Merokok di Dalam Ruangan Pada Konten Videonya yang Telah Dihapus?

Kemarin (08/07), ada seorang penggemar membagikan video adegan Jennie BLACKPINK terciduk ketahuan sedang merokok di dalam ruangan.
KPOPCHART.NET- Jennie BLACKPINK terciduk ketahuan sedang merokok di dalam ruangan pada konten video yang kini telah dihapus.
Video tersebut viral karena penggemar ada yang melihatnya sedang menghirup rokok elektrik atau juga disebut vape.
Adegan tersebut diambil dari salah satu vlognya yang kini telah dihapusnya.
Pada kemarin (08/07), melalui unggahan video dari akun X @nona15648321 terlihat Jennie BLACKPINK sedang berada di dalam ruangan untuk di make up dan ditata rambutnya.
Jennie BLACKPINK terlihat sedang memegang benda alat rokok elektrik atau vape.
Kemudian, dia pun menghirup rokok elektrik atau vape tersebut dan menghembus asapnya.
Baca Juga: Jennie BLACKPINK Disebut Gemar Berkolaborasi dengan Sosok Kontroversial
Jennie BLACKPINK pun tuai kritikan bukan karena merokok namun, karena merokok di dalam ruangan.
Walaupun Jennie BLACKPINK dikatakan sudah dewasa dan merokok bukanlah sesuatu hal yang termasuk illegal.
Akan tetapi, di berbagai negara seperti Korea Selatan terdapat hukum larangan yang tegas melarang untuk merokok di dalam ruangan.
Baca Juga: Jennie BLACKPINK Curi Perhatian Penggemar Lewat Postingan Terbarunya di Platform TikTok
Termasuk di tempat yang Jennie BLACKPINK berada pada konten tersebut yaitu, Capri Italia memiliki larangan yang keras terhadap seseorang yang merokok di dalam ruangan.
Selain itu, Jennie BLACKPINK juga tuai kritikan karena melakukan hal tersebut di depan para stafnya.
Sebelumnya, terdapat idola korea yang juga terlibat kasus serupa yaitu, Haechan NCT yang juga kedapatan sedang merokok di dalam ruangan di Korea Selatan.
Baca Juga: Media Korea Mempertanyakan Apakah Idol K-Pop Pantas Dikutuk Karena Clubbing, Merokok dan Mengumpat!
Karena hukum larangan tentang merokok di dalam ruangan di Korea Selatan termasuk tegas, Haechan NCT pun juga dikenai biaya denda oleh petugas yang berwajib.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.