Korea Selatan Bakal Bersiap Hukum Pidana Ribuan Dokter Residen yang Lakukan Pembangkangan

Pemerintah Korea Selatan sepakat untuk mengambil tindakan tegas terhadap dokter residen yang melakukan pembangkangan
KPOPCHART.NET - Korea Selatan bersiap untuk melakukan hukum pidana atas tindakan dokter residen yang melakukan pembangkangan.
Seperti diketahui bahwa dokter residen Korea Selatan secara kolektif melakukan aksi mogok kerja karena tidak menyetujui dengan kebijakan baru pemerintah.
Tak hanya itu, beberapa dokter residen yang mogok kerja di Korea Selatan mempunyai niat untuk berimigrasi ke AS.
Pada Senin, 4 Maret 2024, Kementerian Kesehatan mengatakan pihaknya mulai mengambil prosedur untuk menangguhkan izin sekitar 7.000 dokter peserta pelatihan yang melanggar perintah memerintah untuk kembali bekerja dan memperingatkan bahwa hukuman seperti itu tidak dapat diubah.
Baca Juga: Song Joong Ki Mendadak Singgung Mendiang Lee Sun Kyun di Film Greeting My Name is Loh Kiwan
Sekitar 9.000 dokter peserta pelatihan tetap yang tidak bekerja di rumah sakit umum selama 14 hari berturut-turut.
Banyak dokter yang memprotes terkait rencana penambahan 2.000 kursi di sekolah kedokteran mulai tahun depan, yang saat ini ada 3.058 kursi.
Wakil Menteri Kesehatan, Park Min Soo mengatakan pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk menangguhkan izin medis bagi dokter peserta pelatihan yang meninggalkan tempat kerja mereka.
"Tindakan ini tidak dapat diubah," kata Park Min Soo.
Dia menambahkan bahwa tindakan hukuman tersebut akan meninggalkan catatan permanen yang akan mempengaruhi karier mereka di masa depan.
"Pemerintah bermaksud melakukan penyelidikan di lapangan untuk menemukan pelanggaran yang akan ditindaklanjuti dengan tanggapan berdasarkan hukum dan prinsip," lanjut Park Min Soo.
Kemudian Park Min Soo melanjutkan, "Tanggapan terhadap pejabat penting yang bertanggung jawab atas tindakan kolektif yang menyebabkan kekacauan di sektor medis akan dilaksanakan dengan tegas dan segera."
Pada Minggu, 3 Maret 2024, Menteri Kesehatan Cho Kyoo Hong mengatakan bahwa pihak berwenang mulai melakukan langkah-langkah hukuman tindakan tenaga kerja ilegal yang dilakukan oleh dokter residen.
"Pemerintah tetap teguh pada prinsipnya melawan tindakan kolektif ilegal yang dilakukan para dokter residen," kata Cho Kyoo Hong terhadap tanggapan pemerintah Korea Selatan.
Baca Juga: Interaksi Lisa BLACKPINK dengan Sabrina Carpenter di Tour Konser Taylor Swift, Netizen: Keduanya...
Dokter residen yang memainkan peran penting dalam membantu operasi dan layanan darurat di rumah sakit besar, terus melakukan aksi kerja kolektif yang menyebabkan pembataian massal dan penundaan operasi dan perawatan medis darurat.
Pemerintah memberi waktu kepada para dokter yang melakukan protes dari Kamis lalu untuk kembali bekerja dan memperingatkan bahwa mereka tidak mematuhi dan mengakibatkan tindakan hukum, termasuk hukuman pidana atau pencabutan izin dokter mereka.
Sejauh ini, peringatan pemerintah Korea Selatan tidak membantu mereka untuk kembali bekerja.
Kamis lalu, 8.945 dokter residen meninggalkan tempat kerja mereka dan 565 orang kembali bekerja.
Baca Juga: Ditemukan Barang Wanita, Alasan di Balik Keinginan Heechul Super Junior Menikah Jadi Perhatian
Dokter dapat dikenakan penangguhan izin medisnya hingga satu tahun atau dapat mengahdapi hukuman tiga tahun penjara/denda sebesar 30 juta Won (~Rp354.264.600,00) karena tidak mematuhi perintah pemerintah tersebut.
Pemerintah mendorong peningkatan jumlah dokter sebagai cara untuk mengatasi kekurangan dokter di daerah pedesaan dan bidang medis penting seperti pediatri, dan ahli bedah saraf, yang dimana mengingat populasi penduduk yang sudah banyak yang menua.
Para dokter mengatakan kenaikan kuota akan menurunkan kualitas pendidikan kedokteran dan layanan lainnya serta mengakibatkan biaya pengobatan yang lebih tinggi bagi pasien.
Mereka menyerukan langkah-langkah untuk mengatasi para dokter spesialis yang dibayar rendah dan meningkatkan perlindungan hukum terhadap tuntutan hukum malpraktik medis yang berlebihan.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.