← Kembali ke Blog
Goo HaraLee Sun kyunUUBong Joon HoKematiansolidaritas

Pasca Goo Hara, Apakah Kematian Lee Sun Kyun Melahirkan UU Baru Lewat Persatuan Solidaritas?

Fitria Dwi Hastuti · January 12, 2024
Pasca Goo Hara, Apakah Kematian Lee Sun Kyun Melahirkan UU Baru Lewat Persatuan Solidaritas?

Setelah pertemuan solidaritas seniman budaya dan seni yang membela Lee Sun Kyun, muncul pertanyaan terkait UU baru mirip kasus Goo Hara


KPOPCHART.NET - Apakah hukum UU baru akan dibuat demi pencegahan kasus serupa dengan mendiang Lee Sun Kyun? 

Aksi bela ditunjukkan lewat pertemuan solidaritas seniman budaya dan seni hari ini (12/01). 

Sutradara Bong Joon Ho, Yoon Jong Shin, Kim Eui Seong, dan Jang Hang Jun, berkumpul di ruang konferensi pers di lantai 19 Pusat Pers di Jung-gu, Seoul, untuk membela Lee Sun Kyun.

Mereka kompak bergandengan tangan dengan harapan untuk kasus ketidakadilan mendiang tidak terulang kembali.

Pertemuan dengan judul "Tuntutan seniman budaya menghadapi kematian mendiang aktor Lee Sun Kyun" Digelar dengan ketegasan para tokoh. 

Baca Juga: Digelar Hari ini! Pertemuan Solidaritas Seniman Budaya Bela Lee Sun Kyun dan Tuntut Hal ini!

Pertemuan ini kompak menyerukan penyelidikan secara menyeluruh untuk kebenaran yang terjadi. 

Para tokoh menyuarakan tiga hal utama mereka kali ini. 

Penyelidikan menyeluruh terhadap proses investigasi, upaya media untuk melakukan refleksi diri.

penghapusan artikel yang tidak memenuhi tujuan pemberitaan, serta pemberlakuan dan revisi undang-undang saat ini untuk melindungi hak asasi seniman budaya menjadi poin utama dari suara mereka. 

Perhatian kali ini terfokus pada Undang-Undang pencegan Lee Sun Kyun. 

Baca Juga: Solidaritas Seniman Budaya Suarakan Kebenaran di Balik Kematian Lee Sun Kyun: Kami Setuju Jika..

Sebelumnya, Goo Hara mantan anggota Kara juga mendapat kasus serupa. 

Sang kakak, Goo Ho In mengesahkan hukum perdata untuk membatasi hak waris orang tua. 

Hal tersebut dilakukan karena peran orang tua yang gagal dalam memenuhi kewajiban mengasuh anak. 

RUU amandemen sebagian hukum perdata (Undang-undang Goo Hara) yang didesak oleh Goo Ho In masih menunggu keputusan di Komite Legislasi dan Kehakiman Majelis Nasional setelah disahkan oleh Dewan Negara.

Apakah kali ini UU terkait pencegahan Lee Sun Kyun dapat dibuat dan disahkan? 

Sumber: Kpopchart (Promedia RSS)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan