Dituduh Bocorkan Penyelidikan Lee Sun Kyun, Komisaris Kepolisian Sampaikan Pernyataan Resmi: Perlindungan HAM

Saat mendapat tuduhan terhadap kebocoran penyelidikan mendiang Lee Sun Kyun, Pihak komisaris kepolisian sampaikan pernyataan resminya
KPOPCHART.NET - Kepala Badan Kepolisian Incheon berikan pernyataan resmi terkait kasus mendiang Lee Sun Kyun.
Mereka menyangkal tuduhan kebocoran saat proses penyelidikan kasus narkoba mendiang sedang berlangsung.
Kemarin (27/12), Di tengah kabar kematian Lee Sun Kyun, kepolisian Incheon merespon tanggapan masyarakan atas kabar penyelidikan berlebihan yang diajukan.
Sesuai yang dilansir TV Report hari ini (28/12) Komisaris Badan Kepolisian Incheon yaitu Kim Hee Joong menyampaikan pernyataannya di ruang konferensi lantai 5 Gedung Susa.
Ia menyampaikan rasa penyesalannya atas kematian mendiang aktor Lee Sun Kyun dan berikan belasungkawa terdalamnya pada keluarga yang ditinggalkan.
Ia juga merespon terkait klaim penyelidikan yang tidak masuk akal terhadap Lee Sun Kyun sebelumnya.
"Penyelidikan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum berdasarkan aturan, pernyataan, dan bukti tertentu."
Ia juga mengatakan, “Saat pertama kali muncul pada tanggal 28 Oktober, mendiang menyatakan niatnya untuk membuat pernyataan di lain waktu, sehingga tidak dilakukan penyelidikan khusus.
Setelah pemeriksaan pada tanggal 4 November, perlu dilakukan penyelidikan tambahan, jadi penyelidikan dilakukan lagi pada tanggal 23 November."
“Saat pemeriksaan, ada permintaan dari pihak kuasa hukum untuk segera menyelesaikan penyidikan atas tuduhan mendiang, dan dilakukan penyidikan panjang untuk mendengarkan keterangan mendiang secara utuh,”
Komisaris Kim Hee Joong juga mengatakan jika investigasi larut malam dilaksanakan sesuai persetujuan mendiang dan ditemani pengacaranya.
Sosok pengacara yang ikut dalam proses juga mengikuti semua kegiatan dalam investigasi di dalam kasus.
Kegiatan tersebut termasuk ke dalam penyelidikan, penyitaan, dan forensik yang dilakukan sesuai prosedur hukum.
Ia dengan tegas menyampaikan, “Tidak ada kehadiran publik atau kebocoran polisi seperti yang dikemukakan oleh beberapa orang.
Kami akan terus mematuhi undang-undang terkait dan memastikan bahwa kami tidak mengabaikan perlindungan hak asasi manusia (HAM).”











Comments
Sign in with your Weblu commenter account to leave a comment.