Keciduk! Rapper Idol Boy Group ini Dituntut Mantan Pacar Karena Ketahuan Rekam Video Asusila Mereka

Sosok rapper idol boy group ini mendapat tuduhan dari mantan pacarnya karena merekam video asusila secara diam-diam dengan mata tertutup
KPOPCHART.NET - Sosok mantan rapper Idol Boy Group ini terkejut saat mantan pacarnya mengetahui apa yang dilakukannya.
Sang Mantan pacar diketahui memergoki rapper ini yang diam-diam merekam hubungan seks mereka.
Rapper Idol Boy Group ini secara sembunyi merekam video asusila mereka saat sang pacar dalam keadaan menutup matanya.
Pelaku yang merupakan mantan anggota grup pria ini langsung dituntut di pengadilan dengan tuduhan diam-diam merekam wanita yang melakukan hubungan seksual sampil menutup matanya.
Seperti yang dilansir Star News, hari ini (22/12) antor Kejaksaan Distrik Barat Seoul baru-baru ini mendakwa mantan anggota grup idola Mr. Choi (27) tanpa penahanan atas tuduhan pembuatan film dan distribusi menggunakan kamera, dll.
Hal tersebut diungkap komunitas hukum dan kini pelaku Tuan Choi mendapat tuduhan yang jelas.
Diketahui Tuan Choi dituduh telah merekam adegan asusila dirinya dengan mantan pacar (Nona A).
Hal ini dilakukan pelaku sebanyak 18 kali dari bulan Juli tahun lalu hingga bulan Mei tahun ini.
Nona A dipaksa Pelaku untuk melakukan hubungan badan dengan menggunakan penutup mata.
Ia pun melakukan aksi tersebut sambil merekamnya secara sembunyi-sembunyi dengan aplikasi kamera senyap.
Baca Juga: Tampilkan Aura Dingin! BABYMONSTER Rilis Teaser Visual Film dan Foto Ruka, KNetz: Seorang Rapper...
Tuduhan lengkap dilayangkan pada pelaku Tuan Choi karena merekam adegan seksual dengan Nona A yang sedang dikencani.
Ia merekam bagian utama tubuh Nona A sebanyak 18 kali secara diam-diam tanpa sepengetahuan korban.
Tuan Choi juga mendapat tuduhan karena merekam Nona B sosok wanita yang ditemuinya di bar bulan Juli tahun lalu sebanyak 4 kali.
Tuan Choi ini telah melakukan debutnya sebagai anggota grup idol pria di tahun 2017 dan meninggalkan grupnya di tahun 2019 karena kesehatannya.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.