Manusia vs Gurita, Kasus Pembunuhan Paling Aneh di Korea Ini Berhasil Bikin Heboh!

Kasus pembunuhan aneh yang sempat terjadi di Korea Selatan menjadi sorotan karena penyidik mendapati seekor gurita menjadi tersangka
KPOPCHART.NET - Seekor gurita menjadi tersangka dalam sebuah kasus mengerikan di Korea.
Korea bagian Selatan sempat mengalami salah satu kasus pembunuhan yang paling mencengangkan yang dialami oleh sepasang kekasih.
Mereka melakukan perjalanan ke sebuah motel dengan diakhiri oleh kematian yang merujuk kepada sang pacar dan seekor gurita sebagai tersangka utama.
Pacarnya dihukum oleh pengadilan atas pembunuhan tersebut, namun pada tahun 2013 Mahkamah Agung Korea Selatan Membebaskannya dari kejahatan tersebut.
Timbul pertanyaan terhadap pengadilan tertinggi di negara tersebut, Mereka percaya jika gurita melakukan pembunuhan tidak berencana?
Pembebasan tersebut terjadi tiga tahun setelah kejadian sebenarnya.
Pada bulan april 2010, seorang pria bernama Tuan Kim menginap di sebuah Hotel di Incheon, dekat Seoul bersama dengan kekasihnya.
Ia kemudian menelepon resepsionis dan mengatakan bahwa pacarnya, Nona Yoon pingsan dan berhenti bernapas.
Baca Juga: Bukan Suho, Behind Your Touch Episode Akhir Tampilkan Tersangka Utama Pembunuhan di Desa Mujin
Pasangan tersebut membeli dua ekor gurita hidup dari restoran setempat dan membawanya ke motel untuk dinikmati bersama.
Saat berbagi makanan tersebut, Yoon mengalami sesak napas dan dilarikan ke rumah sakit.
16 hari kemudian, Nona Yoon ditemukan telah meninggal dunia.
Awalnya, polisi setempat menganggap kasus tersebut merupakan kecelakaan dan mereka menutup kasus tersebut.
Kini, mereka terpaksa membuka kembali kasus tersebut lima bulan setelah sebuah acara TV memberikan penjelasan baru mengenai kasus tersebut.
Hal ini menyoroti tuntutan ayah Yoon agar Kim diselidiki, karena Ia menyadari jika putrinya telah mengambil polis asuransi jiwa sebelum kematiannya.
Pembayaran polisi tersebut sekitar $148.000 USD dan Kim adalah satu-satunya penerima manfaat uang tersebut.
Investigasi ulang mengadili Kim dan kemudian Ia dihukum karena kasus pembuhunan tersebut.
Pengadilan mengutip “bukti tidak langsung” keterlibatan Kim dalam pembunuhan Yoon dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga: Tidak Cuma Terjadi pada Winter aespa, Ancaman Pembunuhan Juga Pernah Dialami 10 Idol KPop Ini!
Kim mengajukan banding atas keputusan tersebut dan memiliki alasan untuk melakukannya.
Pihak berwenang menemukan tentakel gurita yang ada di tenggorokan Yoon.
Alat penghisap yang masih bergerak dan menempel di tenggorokan ternyata dapat menyebabkan seseorang tersedak.
Bulan April 2013, Pengadilan tinggi memutuskan banding Kim dan membatalkan hukumannya.
Jaksa kemudian membawa kasus ini ke Mahkamah Agung dan akhirnya menguatkan pembebasan tersebut.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.