Aktor Choi Hyun Wook Dijatuhi Hukuman Denda Imbas Kontroversi Buang Puntung Rokok Sembarangan!

Aktor Choi Hyun Wook dijatuhi hukuman denda sebesar 50 ribu Won setelah kedapatan buang puntung rokok sembarangan
KPOPCHART.NET - Kantor distrik Gangnam mengkonfirmasi bahwa mereka telah memberikan hukuman denda kepada aktor Choi Hyun Wook.
Hal ini merupakan imbas dari kontroversi dimana Choi Hyun Wook tertangkap kamera sedang membuang puntung rokok sembarangan ke jalanan.
Saat videonya beredar, Choi Hyun Wook langsung dilaporkan ke kantor distrik Gangnam dan langsung ditindak oleh petugas.
Salah satu pejabat kantor distrik Gangnam mengatakan, "Kami memeriksa lokasi pembuangan puntung rokok ilegal dan data pelanggaran (tentang Choi Hyun-wook). Kami lalu mengenakan denda karena pelanggaran Pasal 8 Ayat 1 UU Pengelolaan Sampah”
Berdasarkan peraturan yang ada, Cho Hyun Wook dijatuhi hukuman denda sebesar 50.000 Won atau sekitar 600 ribu Rupiah.
Sebelumnya, Choi Hyun Wook telah menghebohkan publik setelah videonya merokok sembari mengobrol dengan teman-temannya beredar di media.
Saat itu, Choi Hyun Wook terlihat dengan santainya membuang puntung rokok yang dihisapnya ke jalanan dan berujung menerima kritikan pedas dari netizen.
Sesaat setelah videonya beredar, Choi Hyun Wook langsung menuliskan permintaan maaf nya dan mengakui menyesali perbuatannya serta berjanji akan lebih menjaga sikap kedepannya.
Sementara itu, saat ini Choi Hyun Wook tengah mencuri perhatian penonton melalui aktingnya dalam drama Twinkling Watermelon.
Beradu peran bersama Ryeoun sebagai ayah muda dan anak, keduanya berhasil menampilkan chemistry yang membuat penonton terhibur.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.