Idol Kpop Generasi 4 Ini Dituntut Karena Lakukan Molka/Perekaman Ilegal pada Seorang Wanita di Rumahnya

Idol Kpop generasi 4 ini terlibat kasus molka/perekaman ilegal (tanpa persetujuan), bukan korban, namun sebagai pelaku.
KPOPCHART.NET - Kasus molka atau perekaman ilegal memang kerap kali terjadi di korea selatan, kali ini bahkan seorang idol Kpop generasi 4 terlibat.
Bukan sebagai korban, idol Kpop generasi 4 ini justru menjadi tersangka dari sebuah kasus molka.
Idol Kpop generasi 4 ini dituntut atas tindakan molka yang dilakukan di rumahnya terhadap seorang wanita.
Baca Juga: Jeonghan Seventeen Ulang Tahun, Carats Justru Kasihan dengan Jun dan Hoshi: Korban Malpraktik
Dilansir dari Koreaboo, idol Kpop generasi 4 itu dituntut karena merekam seorang wanita dalam keadaan mabuk.
Pada Juli lalu, seorang wanita diundang oleh seorang penyanyi dan aktor berusia 27 tahun yang merupakan anggota dari grup SPECTRUM.
Wanita ini diduga bertemu dengan Hwarang SPECTRUM setelah berhubungan melalui media sosial dan bertemu pertama kali pada 30 Juli lalu.
Baca Juga: Popularitas Tingkat Tinggi, KNetz Pertanyakan Alasan Lisa BLACKPINK Begitu Dikenal di Luar Negeri!
Mereka memutuskan untuk bertemu di suatu tempat di Seoul kemudian pergi ke rumah anggota SPECTRUM dengan nama asli Park Jongchan itu.
Ketika wanita non-selebritis itu tertidur usai minum alkohol, Jongchan menanggalkan pakaiannya tanpa izin dan merekamnya.
Setelah kejadian tersebut, A mencoba menghubungi Hwarang dan menanyakan apa ia sudah menghapus hasil rekamannya saat itu.
Namun Hwarang mengancam akan melaporkannya sebagai penguntit ke pihak berwajib.
Dengan adanya kasus molka yang dilakukan Park Jongchan ini, pihak advertising menarik semua iklan yang menampilkan idol generasi 4 itu.
Web drama yang melibatkannya juga memutuskan untuk menghapus adegan yang melibatkan Hwarang SPECTRUM.
Sementara itu, SPECTRUM sendiri sudah bubar 2020 lalu karena situasi perusahaan yang memburuk.
Dan dilansir dari Nate news, agensi Hwarang masih belum memberikan tanggapan.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.