Taeyeon SNSD dikabarkan menjadi salah satu korban dalam kasus penipuan real estate.
Pada hari Kamis (28/10), terdapat laporan eksklusif yang menyebutkan bahwa terdapat seorang anggota girl group terkenal yang menjadi salah satu korban penipuan real state bernilai 250 miliar Won (3 triliun Rupiah).
Menurut pihak kepolisian, terdapat lebih dari 3000 orang yang menjadi korban dari penipuan real elstate tersebut. Penipuan ini dilakukan dengan menjual sertifikat tanah dan menggaet komedian terkenal untuk mempromosikannya di televisi.
Sertifikat tanah tersebut berlokasi di hutan yang dilindungi oleh Undang-Undang Konservasi Hutan, sehingga tidak memungkinkan untuk membuat bangunan di sana.
Perusahaan real estate dikabarkan membeli tanah di hutan tersebut seharga 400 juta Won, dan menjualnya seharga 1,1 miliar Won kepada penyanyi 'A'. Media Korea Selatan kemudian membeberkan bahwa penyanyi 'A' yang dimaksud ialah Taeyeon.
Menanggapi berita tersebut, pihak SM Entertainment hanya berkomentar, "Sangat sulit bagi agensi untuk menanggapi berita tersebut karena ini berkaitan dengan aset pribadi artis kami," pungkas agensi. (www.kpopchart.net)