Sisa Hitungan Hari, Seungri Eks BIGBANG Akan Resmi Bebas Dari Penjara!

- Senin, 6 Februari 2023 | 08:57 WIB
Seungri eks BIGBANG akan segera bebas dari penjara, rampungkan 1 tahun 6 bulan hukumannya pada 11 Februari 2023 (SBS News)
Seungri eks BIGBANG akan segera bebas dari penjara, rampungkan 1 tahun 6 bulan hukumannya pada 11 Februari 2023 (SBS News)

KPOPCHART.NET - Seungri, mantan anggota dari boy group BIGBANG diketahui akan segera menghirup udara segar setelah menjalani hari-hari di penjara.

Diketahui sebelumnya Seungri eks BIGBANG harus menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Hal ini terjadi dikarenakan Seungri eks BIGBANG telah menerima 9 dakwaan pidana pada Januari 2020 lalu.

Baca Juga: Masa Hukuman Dikurangi, Seungri Eks BIGBANG Akan Bebas Dari Penjara Awal Tahun 2023

Karena dakwaan tersebut, Seungri eks BIGBANG dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dari pengadilan.

Namun Pengadilan Tinggi Militer mengurangi hukuman Seungri menjadi 1,5 tahun penjara setelah Ia mengajukan banding.

Seungri eks BIGBANG yang kini berada di penjara sipil akan segera selesaikan hukumannya dalam waktu dekat.

Baca Juga: Instagram Hapus Akun Seungri Sebagai Pelaku Kejahatan Seksual

Seungri akan bebas dari penjara tepat pada tanggal 11 Februari 2023 mendatang.

Sementara itu, muncul dugaan bahwa Seungri akan melanjutkan aktivitasnya di dunia hiburan melalui Youtube.

Namun, perwakilan di industri musik menuturkan bahwa Seungri tak boleh tergesa-gesa hingga respon negatif publik mereda.

Editor: Dendy Febrianto

Sumber: Money Today

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X