Harga Tiket Konser K-Pop Semakin Tinggi, Penggemar Thailand Serukan Protes: Ini Terlalu Mahal!

- Jumat, 5 Mei 2023 | 07:55 WIB
Penggemar K-Pop Thailand suarakan perlindungan konsumen untuk harga tiket konser (Twitter @BLACKPINKSTATS5)
Penggemar K-Pop Thailand suarakan perlindungan konsumen untuk harga tiket konser (Twitter @BLACKPINKSTATS5)

KPOPCHART.NET - Penggemar K-Pop Thailand menyuarakan keadilan atas tingginya harga untuk tiket konser.

Mereka juga menuntut langkah-langkah perlindungan konsumen untuk harga yang adil.

Seperti yang dilansir media Thailand MGR Online pada 3 Mei, harga rata-rata tiket konser K-pop yang dijual di Thailand tahun ini adalah sekitar 5.270 Baht atau senilai dengan 2,2 juta Rupiah, yang 17,9% lebih tinggi dari harga tahun 2019 lalu sebelum terjadinya pandemi.

Baca Juga: YG Entertainment Kembali Menurunkan Harga Tiket Konser BLACKPINK di MetLife Stadium, Netizen: Malu Banget...

Dibandingkan dengan harga rata-rata 3.302 Baht atau senilai dengan 1,4 juta Rupiah pada tahun 2013, harga tiket konser saat 59,6% lebih tinggi.

Diketahui jika sebelumnya tiket termahal hanya sekitar 6.000 Baht atau senilai dengan 2,6 Juta rupiah, dan yang termurah hanya menyentuh 450.000 Rupiah.

Namun kini untuk sebuah tiket konser harganya dinilai terlalu tinggi dengan manfaat yang dinilai juga kurang sepadan, sehingga menimbulkan banyak keluhan dari penggemar. 

Baca Juga: TXT Siap Gelar Konser di Jakarta Bulan Agustus Mendatang, Sudah Siapkah MOA?

Misalnya seperti tiket konser VIP dari girl group BLACKPINK diketahui yang akan menggelar konser encore mereka pada tanggal 27 dan 28 Mei mendatang di Stadion Nasional Rajamangala di Thailand.

Untuk tiket konser encore BLACKPINK tersebut mencapai 14.800 Baht atau senilai dengan 6,4 juta Rupiah.

Selain BLACKPINK, hal yang sama juga terjadi pada konser boy group Stray Kids.

Baca Juga: NCT DREAM Berhasil Menggelar Konser The Dream Show 2 di Manila, Terjual Habis!

Diketahui Stray Kids telah menggelar konser di Bangkok pada Oktober 2022 lalu, dengan tiket termahal menyentuh angka 8.400 Baht atau senilai dengan 3,7 juta Rupiah.

Pada saat itu dewan perlindungan konsumen meminta untuk berdiskusi dengan perusahaan promotor untuk mendiskusikan tentang langkah-langkah perlindungan konsumen, namun pada akhirnya mereka menyatakan tidak dapat mengatur harga tersebut.

Halaman:

Editor: Riyo Niardo

Sumber: KBIZOOM

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X