Mantan Partner Jung Chaeyeon di DIA Dijatuhi Hukuman, Pernyataan Beda Pasca CCTV Dirilis Atas Tuduhan Perbuatan Asusila Bikin Kaget

Rekaman CCTV akhirnya dirilis oleh pengadilan, pernyataan berbeda mantan rekan Jung Chaeyeon di DIA, Somyi dengan bukti sangat mengejutkan
KPOPCHART.NET - Sebelumnya, mantan partner Jung Chaeyeon di DIA itu melaporkan CEO atas tuduhan perbuatan asusila.
Eks rekan Jung Chaeyeon di DIA itu akhirnya didakwa 1 tahun atas fitnah yang dilakukan kepada CEO-nya.
Setelah keluar dari DIA, teman dari Jung Chaeyeon itu memilih menjadi penyiar dan akhirnya menuduh sang CEO melakukan tindakan tercela.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah mengungkap rekaman CCTV penting terkait kasus Somyi, mantan DIA.
Dia didakwa atas tuduhan perbuatan asusila yang dilakukan terhadap CEO agensi penyiarannya.
Pengadilan telah menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan penjara kepada Somyi setelah tuduhannya terbukti salah.
Kasus ini menjadi perbincangan sejak Somyi menuduh CEO B melakukan perbuatan asusila terhadapnya.
Perusahaan dari B sendiri mengelola beberapa joki penyiaran termasuk Somyi yang setelah keluar dari DIA, memilih menjadi BJ di Panda TV.
Keputusan pengadilan yang sangat dipengaruhi oleh perbedaan antara kesaksian Somyi dan bukti yang disajikan termasuk rekaman CCTV dan percakapan di pesan.
Hakim Park menekankan bahwa keandalan pernyataan terdakwa (B), berbeda dengan pernyataan Somyi, tetap konsisten sepanjang penyelidikan dan proses pengadilan.
Baca Juga: Setelah King the Land, Chicken Nugget Buat Kesal Imbas Diduga Lakukan Penghinaan Budaya Arab
Pada awalnya, rekaman CCTV yang memperlihatkan Somyi meninggalkan kantor CEO dengan sikap tenang terungkap, tapi berbeda dengan apa yang dia tuduhkan ke pengadilan.
Dalam pengaduannya, Somyi mengaku telah menjadi korban tindakan asusila dari CEO B dan lari keluar kantor usai kejadian tersebut.
JTBC merilis lebih banyak rekaman yang menunjukkan momen-momen tersebut sangat bertentangan dengan klaim awal Somyi yang melarikan diri untuk menghindari penyerangan, Jumat (22/3).
Sebaliknya, menurut pengadilan, gambar Somyi eks DIA menampilkan sang idol dengan tenang dan melakukan aktivitas santai seperti mengaplikasikan lip gloss, tampil dengan santai sambil menghisap rokok elektrik.
Dalam persidangan, pengacara B menuduh bahwa eks DIA Somyi telah menyatakan niatnya untuk menuntut sejumlah besar biaya penyelesaian dari CEO B, sehingga mempersulit kredibilitasnya.
Pada akhirnya, pengadilan memutuskan bahwa klaim Somyi tidak sesuai dengan rekaman pengawasan dan menjatuhkan hukuman penjara karena Somyi membuat tuduhan palsu.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.