Akhir pekan ini, jangan lewatkan episode terbaru drakor 'The Devil Judge'. Drama yang hadir setiap Minggu di Viu ini menghadirkan nuansa baru bagi pecinta drakor. Ceritanya seputar sekitar kejahatan yang kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Bedanya, para pelaku kejahatan akan disidang secara langsung di Live Court yang dipimpin oleh hakim terkenal, yaitu Kang Yo Han (diperankan oleh Ji Sung), Hakim Kim Ga On (diperankan oleh Park Jin Young), dan Hakim Oh Jin Joo (diperankan oleh Kim Jae Kyung).
Di Live Court publik dapat menonton bersidangan secara langsung dan melakukan jajak pendapat tentang hukuman yang pantas diterima oleh tersangka. Ada berbagai kasus dan pelaku kejahatan yang berhasil dihukum oleh Yo Han. Hukuman yang diterima terbilang setimpal dengan kejahatan yang telah dilakukan pelaku.
Kasus kejahatan yang ditampilkan dalam 'The Devil Judge', sangat beragam. Berikut 5 kasus yang menarik perhatian penonton:
1. Kasus JU Chemical
Kasus ini membuka cerita di episode perdana 'The Devil Judge'. JU Chemical melakukan pembuangan limbah yang mencemari aliran air yang bermuara ke sungai. Masalahnya, sungai yang dicemari merupakan sumber mata air dari penduduk setempat.
Persidangan berlangsung dengan sengit karena pihak perusahaan bersikeras bahwa mereka tidak bersalah. Pembelaan mereka didukung oleh seorang dokter yang melontarkan pendapat bahwa air sungai memang tercampur limbah, tapi limbah itu tidak mengandung unsur berbahaya. Alasan ini membuat Ga On (Park Jin Young) gusar, karena sudah terlalu banyak korban yang berjatuhan akibat air sungai yang tercemar.
Setelah banyak bukti terungkap, Yo Han (Ji Sung) akhirnya memberikan hukuman terhadap pemilik perusahaan JU Chemical, Ju Il Do (Jung Jae Sung), yaitu hukuman penjara selama 235 tahun! Keputusan Yo Han diterima dengan baik oleh publik yang menonton persidangan secara langsung.
2. Kasus Lee Young Min